Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah
JAMBI/86 --- Seorang pria berinisial IS (39) warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi ini terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Batanghari.
Pasalnya, dia nekat melakukan tindak pidana penipuan puluhan juta rupiah dengan modus menjadi polisi gadungan.
Kejadian itu bermula, pada tanggal 15 April 2019 lalu, pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kepada keluarga korban, dia mengaku dapat mengurus korban yang sedang tersandung kasus hukum dengan pihak polisi.
Karena percaya, akhirnya keluarga korban memberikan sejumlah uang kepada IS agar dapat segera mengeluarkan keluarga korban yang sedang tertahan di Polsek Muara Bulian.
Persoalan baru muncul, setelah uang diberikan dan keluarga korban mengkonfirmasi ke Polres Batanghari, ternyata IS bukan sebagai anggota polisi.
Meski kecewa, lantaran kasus keluarga korban tak kunjung terselesaikan, akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Batanghari pada tanggal 22 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anindito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
" Iya, Penangkapan pelaku (IS) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/28/IV/2019/SPKT/Res Batanghari tanggal 22 April 2019, yang dibuat oleh kekuarga korban," ungkap Dhadhag.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Batanghari langsung bergerak cepat mencari keberadaan IS. Akhirnya, satu hari kemudian anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang baru pulang dari Jambi.
Ternyata, pelaku langsung menuju tempat kontrakan miliknya di Desa Sungai Buluh. Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ya akibat perbuatannya IS diancam 4 tahun penjara," tegas Dhadhag.
Saat ini, akibat perbuatannya pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Batanghari. Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan hal seperti ini.
"Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan jangan tertipu dengan oknum-oknum yang mencoba untuk memanfaatkan situasi. Intinya jangan percaya dengan makelar kasus (markus)," pungkasnya. (okezone)
Tulis Komentar