Gadis Dibawah Umur Dicabuli Teman Lelakinya di Rumah Neneknya

Pelaku saat diamankan

PUJUD/86 --- Seorang gadis belia sebut saja SM (15) warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir menjadi korban perbuatan asusila oleh teman laki-lakinya, yakni An (17) warga Kepenghuluan Babusallam kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah Sik yang disampaikan Kanit Reskrim, Bripka A Sihombing membenarkan adanya perbuatan cabul itu.

Menurut Kanit Reskrim, pengungkapan kasus perbuatan cabul itu berdasarkan laporan dari ayah korban, Sug (40) warga Simpang Jengkol,  kepenghuluan Kasang Bangsawan, kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir.

Perbuatan cabul itu terbongkar pada hari Senin (24/6/2019) sekira pukul 23.00 wib dimana saat itu nenek korban yang bernama Nga (50) warga Simpang Tugu kepenghuluan Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan baru keluar dari kamar.

Dimana saat itu sang nenek melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berduan dengan korban yang tidak lain adalah cucunya di ruang tengah rumah.

Saat itu sang nenek bertanya kepada korban " Itu Siapa ? dan kemudian korban menjawab " Teman ". Tidak lama kemudian ayah korban datang dan langsung mengintrogasi anak gadisnya.

Dihadapan sang ayah,  korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku yang bernama An sebanyak 2 kali.

" Yang mana perbuatan cabul itu pertama pada hari Kamis (20/6/2019) sekira pukul 21.00 wib dalam kamar di rumah nenek korban. Dan kedua pada hari Senin (24/6/2019) sekira pukul 21.00 wib saat di ruang tengah rumah nenek korban, " kata Kanit Reskrim, Bripka A Sihombing.

Mendapatkan pengakuan itu, kemudian sang ayah langsung membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum. Dan atas kejadian tersebut orang tua korban merasa tidak senang selanjutnya langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan itu kemudian tim opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap pelaku.

" Pelaku akhirnya berhasil kita amankan pada Rabu (26/6/2019). Dan saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan atas perbuatannya," kata A Sihombing lagi.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar