Polsek Sinaboi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dedi Gunawan Nasution

Bermula Persoalan Rokok, Wak Brewok Bacok Dedi Berkali-kali Hingga Tewas

Istimewa

SINABOI/86 --- Untuk melengkapi berkas penyidikan,  akhirnya pada Jumat (28/6/2019) pagi jajaran Polsek Sinaboi melaksanakan reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang terjadi di jalan lintas Sinaboi-Dumai menuju Darussalam kecamatan Sinaboi, kabupaten Rokan Hilir.

Dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (16/3/2019) lalu itu selain menghadirkan pelaku utama, Dudi alias Wak Brewok juga turut dihadiri oleh Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan, Kasi Datun Kejasaan Negeri Rokan Hilir, David Riadi SH, Penasehat Hukum tersangka, Irfan Zulnijar SH, Datuk Penghulu Darussalam, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi beserta Unit Reskrim Polsek Sinaboi dan para saksi.

Dalam kegiatan itu setidaknya ada 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka Dudi alias Wak Brewok. Dimana,  adegan itu bermula saat tersangka,  Dudi alias Wak Brewok baru pulang dari gotong royong kemudian dipanggil oleh korban dan kemudian korban mendatangi korban sambil meminta rokok.

Tidak jelas apa yang dibicarakan antara korban dengan tersangka, namun akhirnya terjadi keributan antara keduanya. Bahkan saat itu korban sempat menangkap dan mempelintir tangan tersangka.

Mendapatkan perlakuan tersebut, kemudian tersangka memegang parang yang ada dipinggangnya, seolah-olah akan mengeluarkannya.

Dan melihat hal itu,  selanjutnya korban pergi kerumah salah seorang saksi, yakni Puji Anita untuk mencari senjata tajam berupa parang. Bahkan saat itu korban disaksikan langsung oleh Puji Anita.

Setelah mendapatkan senjata tajam,  kemudian korban pergi menggunakan sepeda motor. Seorang warga yang bernama Musdar saat itu sedang berada dipinggir jalan melihat korban membawa kampak. Bahkan saat itu saksi Musdar juga sempat menghadang korban namun tidak dihiraukannya.

Tidak lama kemudian, korban tiba dirumah tersangka, lalu mendatangi rumah tersangka. Tersangka yang saat itu melihat korban membawa kampak menuju kerumahnya langsung menuju kebelakang rumahnya untuk mengambil parang babat.

Selanjutnya, tersangka keluar rumah untuk menemui korban dan beberapa saat kemudian korban menyerang tersangka dengan mengarahkan kampak untuk membacok kearah kepala tersangka, namun saat itu tersangka berhasil mengelak.

Disaat itulah tersangka kemudian mengayunkan parangnya kearah tangan korban dan mengenai pada gagang kampak yang dipegang oleh korban sampai putus menjadi dua bagian.

Selanjutnya, korban menikamkan gagang kampak tersebut keperut tersangka dan tersangka kembali berhasil menghindar,  hingga akhirnya korban mengeluarkan parang pendek yang diselipkan dipinggang korban.

Akhirnya, tersangka mengayunkan parangnya dan mengenak pada tangan kanan korban sehingga parang pendek milik korban terjatuh. Dan kemudian tersangka membacok korban dan mengenak pada kepala korban yang dilanjutkan membacok pada bagian belakang leher, punggung dan terakhir tersangka membacok korban menggunkan parang babat pada tubuh korban bagian pinggang korban.

" Setelah itu, tersangka duduk dan menyuruh saksi Rahmad untuk mnghubungi Polsek Sinaboi yang tidak lama kemudian dua orang warga,  yakni Musdar dan Surbaini tiba di TKP menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Dan kemudian saksi Surbaini membawa tersangka ke Polsek Sinaboi untuk menyerahkan diri, " kata Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan melalui Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan kepada Riau86.com, Jumat (28/6/2019) malam. (Mas min)
 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar