Ngaku Marinir, Satpam Ini Kencani Belasan Emak-emak Lalu Gondol Hartanya
MOJOKERTO/86 --- Eko Tugas Saputro (33) berhasil mengencani dan mencuri harta belasan ibu rumah tangga dengan mengaku sebagai anggota marinir. Satpam rusunawa di Gresik ini mengelabui para korbannya dengan memasang foto profil anggota TNI AL pada akun facebooknya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, Eko mencari mangsa dengan memasang foto profil anggota marinir pada akun facebook miliknya. Foto tersebut adalah milik orang lain yang diambil tersangka dari google.
Dengan memasang foto profil tersebut, Eko lantas mencari kenalan di media sosial. Tersangka mengaku sebagai anggota marinir bernama Ilham yang berdinas di Surabaya. Padahal tersangka sehari-hari menjadi satpam di salah satu rusunawa di Gresik.
"Rata-rata korbannya wanita bersuami," kata Fery saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (28/6/2019).
Melalui komunikasi di media sosial, lanjut Fery, Eko mengajak korban bertemu. Tersangka menjemput korbannya menggunakan mobil Avanza warna putih nopol W 1356 BL.
Sehingga korbannya semakin yakin dengan kedoknya sebagai anggota marinir. Saat bertemu dengan korban, Eko tak pernah memakai atribut TNI. Tak jarang korbannya menanyakan rupa tersangka yang berbeda dengan foto profil di faceboook.
Namun, pria asal Desa Sambiroto, Kecamatan Balongpanggang, Gresik itu selalu berdalih foto profil tersebut wajah dirinya semasa muda.
" Korban kemudian dibawa ke hotel untuk diajak berhubungan badan. Agar mau, korban dibujuk akan dinikahi, tersangka mengaku belum menikah," terangnya.
Saat di hotel, kata Fery, Eko juga merayu korbannya agar mau melepas perhiasan emas yang dipakai. Tersangka meminta korban menyimpan perhiasan tersebut di tas milik korban.
"Tersangka berdalih perhiasan bisa menimbullan aura negatif," ungkapnya.
Dari hotel, tersangka lantas mengajak korbannya jalan-jalan. Sampai di depan sebuah minimarket, Eko meminta korban turun dari mobil untuk membeli minuman.
"Kemudian pelaku kabur membawa barang milik korban," jelas Fery.
Dia menuturkan, Eko telah belasan kali menjalankan aksinya di beberapa daerah. Meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jombang dan Lamongan.
"Pengakuan tersangka korbannya sekitar 16 orang," tegasnya.
Eko diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto di Jalan Raya Pacet saat akan kembali beraksi, Minggu (22/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 2 wanita yang menjadi korbannya.
" Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kepada wartawan, Eko mengaku sudah mempunyai istri, tapi belum dikaruniai anak. Dia berdalih nekat menipu para wanita berusia di atas 30 tahun sekadar untuk berkencan dan mencuri harta korban.
Karena penghasilannya sebagai satpam rusunawa tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. " Penghasilan saya kurang, hanya Rp 1,5 juta sebulan. Hasil penipuan paling besar Rp 2 juta," tandasnya. (detik.com)
Tulis Komentar