DPO Perkara Narkoba Ditangkap Polisi Rohul di Bengkalis, 300 Gram Ganja‎ Disita

Istimewa

PASIRPANGARAIAN/86 --- Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang DPO perkara peredaran dan penyalahgunaan‎ Narkoba jenis daun ganja kering. ‎

Terduga pelaku inisial SP (38 tahun) warga Desa Tapung Jaya, Kecamatan Tandun ditangkap personel Satres Narkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat sore (23/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

‎Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli mengatakan terlapor SP ditangkap saat sedang tidur di salah satu rumah di Dusun Sungai Guntung Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Salopan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Selain menangkap SP, ungkap Ipda Feri, polisi turut menyita 21 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering sekira 300 gram, 1 handphone Samsung warna merah.

"Turut disita satu bungkus kertas paper, dan satu buah plastik asoy warna hitam," tambah Ipda Feri Fadli, Ahad (25/8/2019).

Ipda Feri mengungkapkan SP ditangkap berawal Jumat, personel Satres Narkoba menerima informasi, bahwa suami dari tersangka Farida alias Butet yang merupakan DPO Polres Rokan Hulu tengah berada di Desa Pematang Oba, Kecamatan Bahtin Solopan, Bangkalis.

Tak menunggu lama, Kasatres Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi memerintahlan personel untuk melakukan Lidik keberadaan pelaku. Dan pada Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menangkap terlapor.

" Saat dilakukan penangkapan terlapor sedang tidur di dalam rumahnya," kata Ipda Feri.‎

Hasil penggeledahan badan dan di dalam rumah terlapor di Desa Tapung Jaya Kecamatan Tandun, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 21 paket diduga daun ganja kering.

"Saat dilakukan introgasi, terlapor mangaku bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya," ungkapnya.‎

Kepada polisi, SP mengaku daun ganja kering didapatnya dari kenalannya inisial Ud asal Provinsi Sumatera Utara. Namun, ketika Ud dihubungi, nomornya sudah tidak aktif.

"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas‎ Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli. (tbn/rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar