Terkait Pemukulan yang Dilakukan Anak-Nya AS
Bupati Rohil Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Masyarakat Umum
BAGANSIAPIAPI/86 - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menyampaikan permohonan maaf terkhusus kepada
korban dan semua pihak terutama masyarakat umum. Hal ini terkait atas kejadian pemukulan dilakukan anaknya AS di Pekanbaru.
“Kita tak perlu mencari pembenaran bahkan mengkambinghitamkan sesuatu yang terjadi. Proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi. Saya ingin mengambil hikmah dari kejadian ini dan mudahan apa yg terjadi kepada saya saat ini menjadi pembelajaran buat semuanya,” kata orang nomor Rohil didampinggi Kasubbag DokPim Hasnul Yamin, SE kepada Riau86.Com, Jumat (28/2/2020).
Bupati memerintakan kepada KBKPSDM Rokan Hilir untuk memberhentikan AS dari jabatan yang diemban. Agar yang bersangkutan bisa konsentrasi pada masalah yang menimpa.
Kepada pihak kepolisian resort Kota Pekanbaru, Bupati memberikan apresiasi untuk penanganan kasus ini dengan sangat tanggap dan cepat. Biarlah proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
“Dan sebagai orang tua kami tetap mendoakan. Agar kedepan semuanya bisa lebih baik,” kata Bupati seraya berharap.
Disamping itu juga, secara pribadi sangat menyesalkan apa yang terjadi. Pada hari yang sama telah mengutus perwakilan dari keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban di pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut Bupati H Suyatno melalui perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi kepada keluarga korban. Dan menambahkan bahwa proses hukum biarlah berjalan sebagaimana mestinya.
Meski pada saat itu pihak keluarga korban menerima permohonan maaf bahkan telah bersepakat untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak. Masing-masing pihak juga sepakat untuk tidak menganggu konsentrasi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. (BangDodi)
.
Tulis Komentar