Bupati : Rohil Perlu Tanah Ulayat!!!
BAGANSIAPIAPI/86 - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menegaskan bahwa negeri Seribuh Kubah perlu ada tanah ulayat. Pasalnya, Rohil selama ini tidak ada tanah ulayat.
“Untuk mewujudkan ini. Kita bersama DPRD Rohil akan membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang tanah ulayat,” ujar orang nomor satu Rohil disela acara tepuk tepung tawar di Mess Pemkab Rohil, Kamis (10/6/2021).
Bupati menguraikan, bahwa didaerah-daerah lain seperti di Bali. Ada tanah ulayat. Oleh karena itu, ini perlu digesah.
Dalam hal ini perlu keberadaan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hilir diberdayakan. Karena melayu indentik dengan adat.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
“Saya yakin dengan adanya tanah ulayat ini. Banyak manfaat yang didapat. Maka saya akan gesah buat Perda atau Perbup,” kata Bupati mengakhiri. (BangDodi)
Tulis Komentar