DPRD Rohil Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP menyebutkan, sejatinya badan pekerja DOB ini telah lama menyampaikan surat untuk menghadap DPRD

BAGANSIAPIAPI/86 - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badan Pekerja Pembentukan Otonomi Baru mendatangi kantor DPRD Rohil guna melakukan audiensi, Kamis (16/3/2023) siang.

Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diketuai Suhaimi Hamsal itu menyampaikan maksud tujuan mereka yang ingin membentuk kabupaten baru yang diberi nama Rokan Tengah (Roteng).

Tampak hadir pada audiensi itu Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP, Wakil Ketua III Hamzah SHi MM, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP dan Anggota DPRD Rohil Dapil III Perwedissuito SP.

Dikatakan Suhaimi Hamsal, seyogyanya pembentukan Kabupaten Rokan Tengah ini sudah lama adanya, bahkan sudah pernah sampai ke pemerintah pusat tapi sampai dalam tindak lanjutnya tidak seperti yang diharapkan.

"Pada tahun 2015 silam, ada orang menitipkan pesan kepada saya untuk membentuk badan pekerja guna memekarkan Rohil ini. Maka sekarang kita kembali lanjutkan," kata Suhaimi.

Kendati sepanjang proses itu, ternyata ketentuan pemekaran kabupaten ini harus ada dukungan dari desa-desa, BPKep dan sebagainya. Sehingga waktu itu, sebutnya, pendaftaran pemekaran Kabupaten Roteng ini masuk dalam urutan 192.

"Ada ribuan daerah mengusulkan pemekaran, baik itu kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Hingga kita terdaftar pada urutan 192," sebutnya.

Sepintas, adapun motivasi untuk pemekaran Kabupaten Roteng ini, tak lain ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, masyarakat Rohil cukup besar dan luas.

"Kita juga sudah menetapkan Desa Sintong sebagai ibukotanya. Karena di dalam keputusan itu juga ada jaminan ya, kita harus menyediakan lahan untuk persiapan apabila itu terjadi maka harus ada 30 hektar lahan supaya nanti tidak mencari-cari di mana letak kantor DPRD, kantor bupati dan kantor OPD," beber Suhaimi.

Lanjut Suhaimi, sebanyak lima wilayah kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Roteng, yakni Kecamatan Rantau Kopar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Tanah Putih Sedinginan, Pujud dan Tanjung Medan.

"Kita tidak ada tujuan lain, hanya ingin daerah ini semakin maju terutama memperpendek rentang kendali dan mensejajarkan masyarakat. Mudah-mudahan ini akan berjalan sebagaimana yang diharapkan," tuturnya.

"Setelah dapat dua rekomendasi ini, kami akan lanjut ke provinsi dan seterusnya apabila berjalan mulus maka akan berlanjut ke tingkat pusat. Meskipun saat ini moratorium belum dibuka, kita tetap berjuang," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP menyebutkan, sejatinya badan pekerja DOB ini telah lama menyampaikan surat untuk menghadap DPRD. Kendati baru saat ini ada kesempatan untuk melakukan audiensi.

"Tadi kita ada terima satu berkas dan belum kami buka. Nanti akan kami buka bersama pimpinan dan kami bicarakan dengan kawan-kawan di DPRD," kata Basiran.

Sementara ini, kata Abbas, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari dokumen yang diserahkan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru dan tentunya setelah itu baru dapat diputuskan bersama.

"Kalau saya sendiri tentunya mendukung ya, namun kalau bicara lembaga saya belum bisa karena saya ini sendiri dan kita ada 45 orang. Sebenarnya soal pemekaran Roteng ini hanya melanjutkan proses yang lama, namun moratorium belum dibuka oleh presiden maka sekarang ini kembali digaungkan," kata Abbas mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar