Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oill dan Turunannya

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Hal itu dijelaskan, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat ( 3/11/2023).

Adapun keempat saksi tersebut yakni :

1. TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
2. RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
3. HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.
4. GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Serta dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar