Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (23/11/2023). Ketiga orang tersebut yakni :

1. YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkhasrisma.
2. ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.
3. A selaku Direktur PT Krida Utama.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar