Perkara Tol Japel, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2023. Kelim saksi yaitu:

1. EB selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

2. BS selaku Staff Administrasi PT Delta Global Struktur.

3. ID selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

4. BS selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

5. MC selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar