Jaksa Agung RI Kungker ke Kejari Pelalawan
PELALAWAN/86 - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (5/12/2023).
Kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han) serta rombongan lainnya disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H beserta para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka memperhatikan fasilitas pelayanan publik dan sarana prasarana yang dimiliki oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan dan menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Diakhir Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menjaga netralitas artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. (BangDodi)
Tulis Komentar