Kejati Riau Ikut Rapat Persiapan Posko Pemilu Secara Virtual

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pe

PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Posko Pemilu Kejaksaan Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (17/1/2024).

Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM menyampaikan kepada seluruh jajaran Intelijen agar mengoptimalisasi fungsi posko pemilu dalam memetakan berbagai potensi AGHT jelang pemilu 14 Februari mendatang. Optimalisasi fungsi sekaligus pemanfaatan sarana terintegrasi melalui Posko Pemilu diharapkan menjadi data/informasi berkualitas dari Kejaksaan untuk dapat memberikan rekomendasi terkait regulasi hingga potensi AGHT kerawanan konflik horizontal.

Dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu. Posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Guna mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, agar mempedomani Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan masyarakat. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar