Polda Sumsel Selidiki Oknum Polisi Terlibat Narkoba

PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyelidiki keterlibatan seorang oknum polisi dalam jaringan narkoba Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) MA yang beberapa hari lalu ditembak petugas dalam operasi pemberatan peredarannya.

Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar FS didampingi Kasat Narkoba Kompol Rocky Marpaung di Palembang, Selasa, mengatakan, jika anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Palembang ini terbukti maka akan diberikan sanksi tegas.

"Polresta saat ini menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti maka akan disidang kode etik sesuai SOP dan bila dihukum diatas dua tahun maka akan PTDH," kata Iskandar.

Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel menangkap oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Palembang Aipda MA yang kedapatan sedang transaksi narkoba sabu-sabu sebanyak 1 kilogram bersama tiga rekannya.

Operasi ini dipimpin AKBP Andri di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Senin (15/8) malam, dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli.

Ketika bertemu langsung, Aipda MA berusaha melarikan diri karena mengenal yang menyamar tersebut merupakan polisi.

Saat ini Aipda MA menjalani perawatan instensif di rumah sakit Bhayangkara Palembang, untuk melakukan operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dikakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Ketika ditanya peran Aipda MA dalam transaksi sabu-sabu tersebut, Iskandar mengatakan masih diselidiki.

"Dalam bertugas, anggota boleh menyamar sesuai perintah atasan. Terkait apakah Aipda MA mengawal atau langsung menjual narkoba, saat ini sedang dikembangkan," kata dia.


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar