621 Pasangan Nikah Massal, Pecahkan Rekor Muri

Istimewa

PERNIKAHAN memang menjadi salah satu momen berharga yang tidak ingin dilupakan semua orang. Oleh karena itu, banyak orang membuat pernikahan impian agar memiliki kesan lebih.

Nah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pun membuat program resepsi pernikahan massal. Ratusan pasangan pengantin tersebut memang sebelumnya masih menikah secara siri. Resepsi yang digelar ini pun, menjadi bukti sah atas pernikahan mereka.

Arak-arakan pasangan pengantin, dari yang muda hingga yang tua, berjalan beriringan menuju pelaminan untuk merayakan pernikahan mereka. Mereka semua datang dari seluruh daerah di Kota Tangerang, dengan berbagai pakaian khas pernikahan.

Tak hanya itu, riasan lengkap khas 'ngantenan' pun nampak pada muka ratusan pasang sejoli tersebut. Raut muka sumringah nampak pada pasangan Tomi (54) dan Rodhiyati (32).

Dengan saling berpegangan tangan, mereka berjalan beriringan untuk menuju pelaminan yang telah disiapkan.

"Sudah 12 tahun kita nikah (siri). Sudah punya anak empat. Senang banget bisa nikah secara resmi begini. Seneng banget sudah bisa punya buku nikah. Sudah sah pokoknya senang," ujar Rodhiyati sambil berjalan ke pelaminan.

Kebahagiaan serupa juga nampak pada Sangsang Ilyasa (63) dan Mulyati (55). Pasangan ini, telah menikah selama 14 tahun. Oleh karena itu, hal ini pun menjadi kesenangan tersendiri bagi mereka. Biduk rumah tangga mereka pun, telah dikaruniai 8 orang anak.

" Ya secara agama udah sah di mata hukum negara juga udah sah. Alhamdulillah senang banget. Persiapan sebulanan lah kira-kira. Kan kita udah sidang isbat duluan di Kantor Pemerintah Tangerang ini juga. Makasih pemerintah Tangerang," ungkap Sangsang.

Terdata, sebanyak 612 pasang pengantin menggelar resepsi pernikahan di Halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Sabtu (2/3/2019).

Jauh hari sebelum acara resepsi digelar, mereka telah menjalani sidang isbat nikah terpadu. Sidang tersebut, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AB2KB) Kota Tangerang.

Ratusan pasangan pengantin yang dirayakan pernikahannya ini, sebelumnya sama sekali tidak pernah mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Atas hal tersebut, Pemkot Tangerang pun membantu melegalkan pernikahan mereka. 

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut kegiatan yang dilakukan pihaknya itu telah memecahkan rekor muri. Arief mengatakan, adanya ide resepsi nikah massal ini, berangkat dari isu sosial bahwa banyak pasutri di Kota Tangerang yang belum sah secara administrasi.

" Berangkat dari isu sosial yang ada di masyarakat banyak yang belum punya buku nikah di sini (Kota Tangerang). Makanya dengan dibuatkannya buku nikah berharap akan mempermudah urusan administrasi mereka yang lain," tuturnya. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar