Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Tema ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran JAM Bidang Intelijen untuk Tranformasi Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. memberikan sambutan serta membuka acara Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dengan tema ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Ag

JAKARTA/86 - Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. memberikan sambutan serta membuka acara Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dengan tema ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Untuk Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam sambutan yang dibacakan, Sesjam Intel Sarjono Turin, S.H., M.H. mengingatkan terkait dengan Memorandum Wakil Jaksa Agung Nomor: B-23/B.WJA/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Lingkungan Kejaksaan. Maka dari itu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melaksanakan Pra Musrenbang Bidang Intelijen Tahun 2024 untuk membahas Teknokratik rencana kerja dan anggaran tahun 2025.

“Menurut saya tema ini sangat relevan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2024, dimana focal point yang diamanatkan bapak Jaksa Agung kepada bidang intelijen adalah untuk melakukan Transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern Dalam Melaksanakan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum.”, ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Inteijen, mengatakan bahwa Kita selaku penyelenggara fungsi Intelijen penegakkan hukum harus mampu melakukan akselerasi transformasi paradigma, pola pikir, dan mindset intelijen sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, yang tidak sebatas inward looking (berorientasi ke dalam) melainkan juga outward looking dalam rangka mendukung ketahanan nasional baik di dalam maupun di luar negeri khusunya dibidang teknologi informasi.

“Untuk mewujudkan transformasi intelijen kejaksaan yang profesional dan modern, kita harus mampu menyusun teknokratik rencana kerja dan anggaran secara optimal.”, jelas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya, SesJam Intel mengatakan bahwa Selama 5 (lima) Tahun pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, perhatian Pemerintah terhadap perbaikan anggaran Kejaksaan telah menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, terlihat pada tahun 2021, Kejaksaan mendapatkan anggaran Rp 9,5 Triliun, Tahun 2022 meningkat menjadi Rp 10,1 Triliun, Tahun 2023 mencapai Rp 14 Triliun dan pada Tahun 2024 anggaran Kejaksaan semakin meningkat menjadi Rp 17,4 Trilun.

“Hal ini juga berkaitan dengan juga dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat merupakan bukti nyata segala usaha dan jerih payah yang telah tercurah dalam pengabdian kita tidaklah sia-sia.”, jelas Sarjono Turin.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 telah disepakati usulan kebutuhan riil kejaksaan. Dimana usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang yang nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 24 s.d 26 April 2024, harapannya usulan kebutuhan anggaran tersebut dapat memenuhi kebutuhan program kerja kejaksaan dalam berperan aktif mendukung pembangunan nasional mewujudkan Indonesia emas 2045.

“Dapat saya sampaikan disini, bahwa bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran Tahun 2025 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 yang dibungkus ke dalam kebutuhan riil Tahun 2025.”, imbuh Sarjono Turin.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen juga mengatakan bahwa selain melakukan pembahasan teknokratik rencana kerja dan anggaran, pada kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan bahwa kita mendapat tugas untuk mewujudkan Rencana Strategis Kejaksaan tahun 2025-2029, diantaranya:

1. Mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
2. Mengoordinir program Bank Data Intelijen Penegakan Hukum berbasis elektronik guna memberdayakan fungsi intelijen Kejaksaan.
3. Memastikan kesatuan langkah penerapan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis di seluruh satuan kerja agar dapat terwujud keseragaman pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis khususnya terkait pengamanan proyek strategis serta manfaat nyata (outcome) yang terukur dalam mendukung pembangunan nasional.
4. Mengoordinasi persiapan struktur dan jabatan fungsional dalam rangka implementasi kewenangan baru Kejaksaan di bidang pengawasan multi media termasuk dalam rangka pelindungan data pribadi dan terhadap informasi atau dokumen elektronik yang terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual agar tidak dapat diakses.

Mengakhiri sambutannya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. mengingatkan kembali terkait dengan segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja.

SesJAM Intel juga berpesan pada akhir sambutannya agar terus menjaga marwah Kejaksaan, dengan mengamankan kebijakan pemerintah melalui fungsi Intelijen penegakan hukum. Hadir dalam acara ini yaitu seluruh Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Eselon II, Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,para Jaksa ahli utama sama jaksa ahli madya, serta para peserta Pra Musrenbang. (BangDodi) 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar