Gubri Tegur 10 Kepala Daerah yang Deklarasi Pilpres
PEKANBARU/86 - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang ikut dalam deklarasi mendukung capres Jokowi. Gubernur meminta kepala daerah tidak mengulangi hal itu.
"Iya benar, Gubernur Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat telah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah itu," kata Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi kepada detikcom, Rabu (3/1/2019).
Hijazih menjelaskan surat teguran dari Gubernur Riau kepada 10 kepala daerah menjalankan perintah dari Mendagri beberapa hari lalu.
"Surat teguran itu sudah disampaikan. Ini merupakan peringatan secara administrasi kepada kepala daerah," kata Hijazi.
Dalam rekomendasi Bawaslu Riau, 10 kepala daerah yang membuat dukungan politik ke Jokowi menulis nama dan jabatannya. Inilah yang dipersoalkan dan dianggap melanggar UU Pemda.
"Iya itu (membubuhkan jabatan). Jadi intinya surat teguran itu agar mereka tidak mengulangi kembali. Gubernur Riau mengeluarkan surat teguran ya karena posisinya perpanjangan pemerintah pusat," jelas Hijazih.
Adapun 10 kepala daerah tersebut adalah Bupati Pelalawan M Harris, Bupati Indragiri Hilir M Wardan, Bupati Meranti Irwan Nasir, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuansing Mursini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.
Khusus Bupati Kampar Azis Zaenal tidak diberi surat teguran. Ini karena ia meninggal dunia pada Kamis (22/12/2018). Azis meninggal dunia karena sakit. (cha/dtc)
Tulis Komentar