Santai Tiduran, Pemuda Ditangkap Polisi
BAGANBATU/86 --- Saat sedang santai tidur-tiduran didalam rumahnya, seorang pemuda yang diketahui bernama BH alias Boy (27) warga Perladangan Simpang Pujud kepenghuluan Bahtera Makmur ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Bersama dengan tersangka, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket sedang yang balut lakban warna hitam serta dua buah mancis warna hijau.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan berkat adanya informasi dari warga masyarakat yang mengaku sudah resah akibat prilaku tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah, bahwa tersangka ada membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.
" Dan kemudian pada hari Minggu 06 Januari 2019 pukul 00.45 wib diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di Dusun Perladangan Simpang Pujud kepenghuluan Bahtera Makmur tepatnya di dalam rumah," jelas Kompol Asmar.
Pada saat tim opsnal melakukan penggerebekan didapati tersangka sedang tidur-tiduran berada didalam rumah.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan satu plastik warna putih berukuran sedang di balut dengan lakban warna hitam yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 buah mancis berwarna hijau yang terletak dibawah kulkas.
" Kemudian terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Asmar kembali. (Mas min)
Tulis Komentar