Bobol ATM, Komplotan 'Tusuk Gigi' Ditangkap

Istimewa

SUKABUMI/86 -- Kawanan pembobol ATM digulung anggota Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Modus mereka mengganjal mulut mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Komplotan 'tusuk gigi' ini terdiri lima pria asal Lampung Selatan inisial J (38 TH), M (35), ITW (42), H (42) dan NS (37). Mereka diketahui menguras duit korban dari mesin ATM di sejumlah titik Sukabumi.

" Aksi mereka meresahkan nasabah pengguna ATM. Pelaku mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Saat korban memasukkan kartu, otomatis macet. Saat itulah pelaku datang dan pura-pura memberikan bantuan," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo di salah satu gerai ATM Kecamatan Cikole, Sukabumi, Jawa Barat.

Selagi kondisi korban kebingungan, menurut Susatyo, pelaku mengarahkan korbannya kembali memasukkan nomor PIN. Bersamaan itu, pelaku lainnya mengintip korban saat menekan tombol nomor PIN di panel mesin ATM.

Secepat kilat pelaku menukar ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan yang seolah kartu berhasil dikeluarkan. Polisi menggelar barang bukti dari tangan komplotan pembobol ATM di Sukabumi.

Setelah korban pergi, kartu ATM yang terganjal itu diambil menggunakan pisau pemotong dan penjepit. "Pelaku kemudian mencari ATM lain dan mulai menguras isi tabungan korban, terakhir beraksi mereka menguras uang sebanyak Rp 1,9 juta," tutur Susatyo.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Singkat cerita, polisi menyelidiki dan meringkus komplotan 'tusuk gigi' tersebut.

Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah Graha Noviana mengapresiasi penangkapan pelaku ganjal ATM yang kerap merugikan nasabah.

"Kejahatan ganjal ATM ini belakangan memang marak terjadi hampir di semua perbankan dengan modus ganjal mesin ATM. Dengan adanya pengungkapan ini kami merasa terbantu dan nasabah juga merasa aman ketika bertransaksi melalui ATM," kata Graha di tempat yang sama.

Dia mengaku memiliki data laporan nasabah yang dirugikan akibat modus ganjal ATM tersebut. Namun soal nilai kerugian dialami korban, pihaknya masih mendata.

" Laporan selalu ada dari beberapa bank, untuk nilai kerugian berapa masih kita data," ucap Graha.

Beraksi di Tempat Ramai

Pelaku kejahatan biasanya mencari tempat sepi untuk melancarkan aksinya. Namun hal itu tidak berlaku bagi komplotan 'tusuk gigi'. Mereka justru mencari tempat keramaian untuk mencari korban pemilik kartu ATM.

" Saya mencari tempat ramai, kalau di tempat sepi justru malah dicurigai oleh target. Kalau tempat ramai kan kesannya banyak orang dan banyak yang ngantri target enggak curiga," kata H, salah satu pelaku. Salah satu pelaku modus ganjal mesin ATM.

Komplotan ini berbagi peran. Ada bertugas mengganjal ATM agar kartu korban macet, ikut mengantre di belakang korban, berpura-pura menolong, dan mengintip saat korban memasukkan kode PIN.

Selain modus tersebut, mereka meminta korban menyebutkan nomer PIN yang kemudian diingat oleh pelaku saat pura-pura menolong.

P"Saya tukar kartu ATM target dengan ATM yang serupa. Biasanya kita lihat dulu jenis ATM yang dipakai target. Kita cari yang sama bentuknya, lalu kita tukar saat itu juga. Setelah pergi korbannya, kita tarik ATM dia yang terganjal di dalam," tutur H.

ara pelaku diganjar Pasal 362 KUHPidana dan pasal 378 KUHPidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar