Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK

Istimewa

DUMAI/86 --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli As pada Jumat (26/4/2019). Bahkan, kedatangan institusi anti rasuah itu cukup mengejutkan.

Penggeledahan KPK dikawal pihak kepolisian. Setidaknya ada satu tim yang datang ke rumah dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Namun,  nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga  terlibat dalam kasus suap DAK.

Dalam kasus tersebut,  DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp 250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp 200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Walikota Dumai Zulkifli AS pada saat penggeledahan berlangsung tampak keluar dari rumah dinas dengan buru-buru dan langsung menaiki mobil dinas menuju tempat shalat Jumat.

Begitu juga ketika Walikota Dumai, Zulkifli AS pulang dari shalat, tak lagi menggunakan mobil dinas melainkan berjalan kaki melewati pintu belakang rumah dinas sehingga sejumlah wartawan kecolongan.
Adapun jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah 4 orang. Mereka menggunakan dua mobil Inova BM 1020 RH dan BM 1685 AB untuk melaksanakan tugas di Kota Dumai.

Dia pun tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK saat diperiksa. "Saya tak tahu," kata Zulkifli saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18) lalu.

Orang nomor satu di Kota Pelabuhan dan Industri ini terus berjalan untuk menghindari pertanyaan soal pemeriksaannya. Dia kemudian pergi dengan mobil putih yang menjemputnya. (rpg/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar