Sekap dan Rampas Gelang Emas Korban, Supir Ini Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

PUJUD/86 --- Naas betul yang dialami oleh Suelmiati (59) warga Dusun Rejosari kepenghuluan Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan. Disaat pagi buta dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dan harus kehilangan gelang emas miliknya.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah Sik kepada Riau86.com menyebutkan, bahwa aksi perampokan itu terjadi pada hari Kamis (29/8/2019) sekira pukul 05.30 wib.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pada saat kejadian korban sedang gosok gigi dalam kamar mandi tiba-tiba lampu kamar mandi padam.

" Kemudian pada saat itu pelaku datang dan menyekap mulut korban yang mana pelaku berkata " Diam-diam".

Namun, saat itu korban berteriak minta tolong," kata Iptu Amru Abdullah. Kemudian, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi, pelaku merampas gelang emas seberat 25 Gram dari tangan kiri korban.

" Dan setelah pelaku merampas barang milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri dan pada saat melewati ruangan TV pelaku berpapasan atau bertemu dengan Sulaiman yang merupakan suami korban. Kemudian pelaku melarikan diri melalui jendela sebelah kiri yang telah dibuka dan dirusak oleh pelaku," kata Amru lagi.

Melihat pelaku kabur, kemudian korban berteriak minta tolong warga sekitar dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna penyidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban ini, kemudian tim opsnal Polsek Pujud langsung melakukan lah TKP dan merangkum keterangan dari para saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan itu, akhirnya tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RI alias Roni (39) warga Dusun Rejosari, kepenghuluan Tanjung Medan kecamatan Tanjung Medan.

" Alhamdulillah beberapa jam setelah kejadian kita berhasil mengamankan pelaku. Dan selain menangkap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas dengan berat 25 gram milik korban, satu buah parang dan satu buah pisau cutter," kata Amru. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar