Berjalan Beriringan, Dua Truk Bawa 11 Kg Sabu Diamankan BNN
BANTEN/86 -- Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan Laut Banten menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa sejumlah bungkusan berisi sabu dengan berat total 11 kilogram.
Kasubag Humas BNN Kombes Sulistiyandriatmoko menjelaskan, lokasi pengungkapan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang, Banten pada hari Minggu (10/2).
"BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 truk tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui pelabuhan Banten. BNN bersama dgn bea cukai dan otoritas pelabuhan melakukan penyelidikan dan menggeledah truk yang dicurigai, dibantu anjing pelacak ( K-9)," kata Sulis melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Dia melanjutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan di salah satu truk narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bak kayu bagian depan, dekat kepala.
Identitas dua tersangka sopir yang diamankan adalah Razak dan Maimun. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 10 bungkus besar dan 7 buah bungkus kecil berisi narkoba.
"Jumlah total 11 kilogram. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN, cawang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara dua truk dititipkan di kantor BNNP Banten," jelas Sulis. (merdeka)
Tulis Komentar