Curi Motor Buat Foya-foya, 4 Remaja Ini Dibekuk

Ilustrasi

MAKASSAR/86 --- Aksi pelaku pencurian motor dengan senjata tajam ini meresahkan warga di Makassar, Sulawesi Selatan. Komplotan remaja ini akhirnya ditangkap polisi.

Tim Khusus Polda Sulsel menangkap 4 remaja kawanan pencuri motor yang dikenal sadis lantaran beraksi dengan mengancam korbannya mengunakan senjata tajam.

Keempat pelaku tersebut di antaranya MF (19), R (16), A (21), dan R alias D (17). Sementara satu orang pelaku MA (18) kini status DPO dan dalam pengejaran polisi.

"Melaksanakan penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana curas dan curanmor yang beberapa kali terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Kota Makassar. Hasil interogasi memang benar telah melakukan serangkaian kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya," kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Sabtu (9/3/2019).

Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Timsus Polda Sulsel bersama Polsek Tamalanrea membekuk para pelaku di rumahnya saat sedang terlelap tidur.

" Bahwa dalam melakukan pencurian tersebut para tersangka menggunakan benda tajam berupa pisau dalam mengancam korbannya. Kemudian, uang dari hasil penjualan handphone maupun sepeda motor hasil curian, mereka gunakan untuk berfoya-foya," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone dan motor curian korbannya. Kini, keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar