Kosumsi Sabu di Warung, Pria Asal Siantar Ditangkap Polisi

Istimewa

BALAI JAYA/86 --- Seorang laki-laki berinisial BS (43) warga Huta III Nagori Senio Pematang Siantar,  kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun, Sumut tak berkutik saat ditangkap polisi.

Pasalnya pada saat ditangkap, pelaku diduga sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disebuah warung yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut KM 39 Balam Kelurahan Balai Jaya Kota, Kec.Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com dari Mapolres Rokan Hilir,  Senin (18/3/2019) menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Minggu (17/3/2019).

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH mengatakan,  bahwa dalam penyergapan itu juga turut diamankan barang bukti.

" Setidaknya dua bungkusan plastik klip berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis Sabu, satu buah botol minuman Lasegar yang pada bagian penutupnya terdapat 2 buah pipet plastik yang diduga merupakan alat hisap narkotika jenis sabu, satu buah mancis warna putih, satu buah pipet yang salah satu ujungnya runcing, satu buah tabung kaca bening ukuran kecil / kaca pirex, serta satu buah dompet warna hijau," kata Juliandi.

Juliandi juga mengungkapkan kronologis penangkapan itu bermula pada hari Minggu (17/3/2019) sekira jam 02.30 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang sedang berada di wilayah Bagan Batu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu didalam sebuah warung di pinggir jalan Lintas Riau-Sumut KM 39.

Selanjutnya setelah tim opsnal pergi ke lokasi warung dimaksud yang disebutkan dalam informasi itu untuk melakukan penyelidikan, kemudian tim opsnal masuk kewarung tersebut untuk memastikannya lalu melihat ada orang yang mencurigakan duduk didalam salah satu kamar warung itu.

"  Diduga kuat bahwa pelaku sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Karena diatas lantai kamar tersebut ditemukan semua barang bukti,  makanya langsung dilakukan penangkapan, " katanya.

Selanjutnya, masih kata Juliandi lagi maka pada pelaku itu juga didapati satu bungkus plastik bening lainnya yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

" Maka tim opsnal mengamankan laki-laki itu, beserta barang buktinya yang ditemukan, lalu dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," tegas Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar