Terekam CCTV saat Maling Ayam, Ganteng Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan

BAGANBATU/86 ---  Akibat ulahnya sendiri, seorang pria bernama MIH alias Ganteng (43) warga jalan Sisingamangaraja Sei Buaya Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini tak berkutik saat ditangkap polisi.

Dirinya dijebloskan ke dalam hotel prodeo atas dugaan pencurian 30 ekor ayam milik Supriadi (39) warga jalan Sisingamangaraja RT 002 RW 001 Kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK kepada Riau86.com,Kamis (8/8/2019) menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pukul 22.23 Wib lalu, di kandang ayam milik korban yang berada di belakang rumahnya.

Dijelaskan Kanit Reskrim, bahwa berdasarkan laporannya, korban mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2019 sekira pukul 20.30 wib lalu.

Dimana, korban  keluar dari rumah dengan tujuan ingin mengutip tagihan penjualan ayam di warung Gajah Mungkur. Sewaktu korban berada di warung tersebut pelapor melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Dan sekira pukul 24.00 wib korban pulang ke rumah dan langsung melihat kandang ayam yang terletak di belakang rumah. Saat itu korban melihat tali tenda yang menutupi kandang ayamnya tersebut sudah terlepas.

Saat itu juga korban langsung menghitung jumlah ayam yang berada di kandang sudah berkurang sebanyak 30 ekor. Dan korban masuk ke rumah untuk membuka rekaman CCTV yang dipasang di sekeliling rumah korban.  Dimana, saat melihat CCTV tersebut korban melihat MIH yang masuk dan mengambil ayam miliknya.

" Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000 , " jelas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim Sik.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Baim ini lagi setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Rabu (7/8/2019) sekira jam 00.15 tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Pajak Lama Bagan Batu.

" Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan kita juga menyita barang bukti berupa satu lembar bon faktur pembelian ayam kalasan, satu buah Flashdisck berisi copy rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian," kata Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar