DPRD Rohil Gelar Rapat BANMUS Jadwalkan Rapat Paripurna Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi diruangan Banmus Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hil

BAGANSIAPIAPI/86 -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi diruangan Banmus Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (29/8).

Turut hadir dalam rapat Banmus tersebut Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua III Hamzah, S.HI.M.M, Iman Suroso, Ucok Mukhtar, Maria Tambunan, Ismaryanti, Elfarinda, S.Pd, Perwedissuito,S.P, Fadli, dan Sahrin Usman.

Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Effendi menjelaskan, bahwa kita melaksanakan rapat Banmus intinya menjadwalkan bahwa Insyaallah pada tanggal 5 September 2023 kita akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda, dimana ada tiga Ranperda yang harus disahkan.

Pertama adalah Ranperda Pajak dan Distribusi Daerah, kedua Ranperda tentang penyebutan nama dari desa Kepenghuluan, kemudian ketiga Ranperda SOTK tentang perubahan SOTK. Ada satu hal lagi, paripurna penyampaian LPP tentang Penyampaian Pemerintah Daerah, jadi itu intinya rapat Banmus tadi.

Sebut Basiran, jadwal paripurna pada tanggal 5 September, nanti akan kita mulai dan kita laksanakan sekitar pukul 11 sampai dengan selesai," kata Basiran mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar