Kajian Tausiyah Qobliyah Zuhur Kejati Riau

Ustad Chairul Ichwan Sampaikan Tata Cara Adab Berpakaian Saat Sholat

Kali ini Ustad Chairul Ichwan, S.Pdi memberikan tausiyah seputur adab dan tata cara berpakaian dalam melaksanakan Sholat. Hal itu disampaikan dalam tausiyah qobliyah Zuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (22/11/2023.

PEKANBARU/86 - Kali ini Ustad Chairul Ichwan, S.Pdi memberikan tausiyah seputar adab dan tata cara berpakaian dalam melaksanakan Sholat. Hal itu disampaikan dalam tausiyah qobliyah Zuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (22/11/2023.

Kajian ini diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejati Riau. Dalam tausiyah Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan mengenakan pakaian ketika sholat hukumnya wajib. Lantas, bolehkah jika pakaian yang dikenakan memiliki motif atau gambar tertentu?.

Kewajiban mengenakan pakaian ketika sholat bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Abu Salamah bahwa Rasulullah melaksanakan sholat dengan mengenakan satu lapis pakaian yang kedua ujungnya diikatkan.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Rasulullah melaksanakan sholat Subuh berjamaah dan juga diikuti oleh kaum perempuan yang mengenakan pakaian yang menyelubungi seluruh tubuhnya, sehingga ketika mereka kembali ke rumah tidak dapat dikenali oleh siapa pun." (HR Bukhari). Imam Bukhari juga mengeluarkan hadits tentang sholat dengan mengenakan pakaian bergambar.

Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW pernah sholat dengan mengenakan pakaian yang berganbar (khamishah: pakaian tradisional yang bergambar). Sehingga, pandangannya sempat melirik kepada gambar tersebut. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mengenakan pakaian bergambar ketika sholat adalah makruh.

Diakhir Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda, 'Mengapa ada kaum yang mengarahkan pandangan mereka ke atas saat mereka sedang mendirikan sholat.' Beliau begitu keras menyatakan demikian hingga beliau bersabda, 'Sungguh, seharusnya mereka menahan diri dari perbuatan itu, atau sungguh-sungguh penglihatan mereka akan dilenyapkan. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar