Banggar DPRD Rohil Gelar Rapat Kerja dengan TAPD Terkait KUA dan PPAS 2024

Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Banggar DPRD Rokan Hilir melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD serta seluruh kepala OPD di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil pada Senin (06/11/2023)

BAGANSIAPIAPI/86 - Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Banggar DPRD Rokan Hilir melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD serta seluruh kepala OPD di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil pada Senin  (06/11/2023). Raker ini membahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Rokan Hilir Maston mengatakan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2024 telah masuk dalam tahap pembahasan lanjutan dalam persiapan penyusunan APBD tahun 2024. Tim Banggar DPRD Rohil meminta agar TAPD meringkaskan setiap rincian berdasarkan Permendagri no 15 tahun 2023.

Penyusunan APBD tahun 2024 tercantum dalam  permendagri nomor 15 tahun 2023. Saat ini tengah di bahas adanya sejumlah perubahan dalam penyusunan APBD tahun 2024.

“Kami minta agar TAPD meringkaskan setiap rincian baik itu dari dak maupun yang lainnya. Minggu depan akan di bahas setelah mereka (TAPD dan OPD) sudah mempersiapkan dokumen terkait sesuai berdasarkan Permendagri 15 tahun 2023,” kata Maston mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar