Tahapan Produksi dan Distibusi Logistik Serta Kampanye Pemilu 2024

Kasi A Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion

Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Tahapan Produksi Dan Distibusi Logistik Serta Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Grand Ballroom III Hotel Pangeran Pekan

PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Tahapan Produksi Dan Distibusi  Logistik Serta Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Grand Ballroom III Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (30/11/2023).

Sambutan sekaligus pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Tahapan Produksi Dan Distibusi  Logistik Serta Kampanye Pemilu Tahun 2024” oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir SH., LMM menyampaikan Tahapan Produksi dan Distribusi Logistik serta Kampanye Pemilu Tahun 2023-2024 dengan pembahasan materi Logistik Pemilu 2024. Data Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Regulasi Kampanye (Jadwal, Tahapan dan Peraturan-Peraturan Kampanye).

Selanjutnya penyampaian oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H menyampaikan Kejaksaan Tinggi Riau siap mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu. Dan termasuk tahapan produksi dan distribusi logistik serta kampaye pemilu tahun 2024 dengan menditeksi dini AGHT di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Selanjutnya terhadap adanya pontensi AGHT penyelenggaraan pemilu/ pemilukada, Kejaksaan Tinggi Riau berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan atau Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) setempat. Termasuk instansi terkait lainnya yang terkait dalam rangka pertukaran data dan informasi.

Kemudian  Kejaksaan Tinggi Riau  telah membentuk Posko Pemilu termasuk di daerah Kabupaten/ Kota Se-Wilayah Riau. Agar dapat memberikan pelayanan,  menerima laporan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pemilu, konsultasi hukum, penyuluhan/penerangan hukum.

Serta dapat memberikan data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir SH., LMM, Kapolda Raiu di wakili oleh Karo Ops Ops Polda Riau Kombes. Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si, Danrem 031/WB diwakili oleh Kasrem 031/WB Kol Inf Achmad Daeg Leo S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H, Kabinda Riau diwakili oleh Kepala Korwil Pekanbaru Tito Reza. MSI, MH, Ketua Bawaslu Provinsi Riau diwakili oleh Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora, S.Sos, M.Si, Kesbangpol Provinsi Riau diwakili oleh Subkordinator Bidang Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi Tengku Rahadian, S.Sos,M.Si, Wadir Intelkam Polda Riau Polda Riau AKBP Efrizal ,S.I.K., M.M, Pasi Intel Korem 031/WB Kapten Inf Afrizal Rahmadan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Propinsi Riau Zaza B. Pratama, Ketua KPID Provinsi Riau Falzan Surahman, Sektetaris KPU Provinsi Riau Dra. Sri Lestarinjngsih M.Si, Anggota KPU Provinsi Riau dan Perwakilan PWI. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar