Kejati Maluku Laksanakan Skrining Narkob dan Tes Urine

Kejaksaan Tinggi Maluku, melaksanakan kegiatan skrining narkoba / tes urine bagi seluruh pegawai Kejati Maluku, Rabu (3/7/2024)

MALUKU/86 - Kejaksaan Tinggi Maluku, melaksanakan kegiatan skrining narkoba / tes urine bagi seluruh pegawai Kejati Maluku, Rabu (3/7/2024).  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Dr. Jefferdian, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan, yang bekerjasama dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Tim laboratorium Diskes Maluku diantaranya :

1. Tommy Ch Lewerissa
2. Richard Latuihemalo
3. Fratiwi Ilyas
4. Florence Lopulalan
5. Febrianty Tarukalo
6. Andikha Aroma

Wakajati pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Skrining narkoba / tes urine ini tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024. Tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka ” kegiatan Aksi Nasinoal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarean Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024 “.

Tujuan pelaksanakan skrining Narkoba / Tes Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang. Berdasasrkan hasil Skrining narkoba / tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapat hasil Negatif. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar