Bawaslu Rohil Waspadai Kegiatan Pengumpulan Massa di Masa Tenang!
BAGANSIAPIAPI/86 - Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mewaspadai kegiatan yang mengumpulkan orang saat masa tenang pilkada serentak 2024. Hal ini terkuak dalam kegaiatan sosialisasi pengawasan partisipatif media gathering insan Pers Rohil di Hotel Kusuma, Bagansiapiapi, Jumat (22/11/2024).
"Ya, masa tenang pilkada serentak dimulai, Ahad tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan. Masa tenang ini dinilai akan banyak terjadi potensi pelangaran," kata Ketua Bawaslu, Zubaida disela sambutan.
Menurutnya, apabila selama masa tenang ditemukan ada kegiatan kampanye paslon. Maka sanksinya adalah pidana.
Bawaslu akan buat surat edaran kepada kedua pasangan calon bahwa di masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye. Apapun jenisnya yang mengumpulkan masa dilarang.
"Saya ajak rekan-rekan media untuk sama-sama mengawasi selama masa tenang ini. Sehingga Pilkada Rohil dapat berjalan lancar dan damai," kata Zubaida seraya mengajak.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Riau
Mario Abdillah Khair, SH mengutarakan hal senada. Artinya, bahwa peran media sangatlah penting dalam helat akbar Pillkada serentak tahun 2024 ini.
"Saya menilai peran media cukup besar berjalannya pesta demokrasi ini penuh kesejukan. Mari ciptakan suasana aman selama masa tenang hingga hari pencoblosan Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) mendatang," kata Dewan Pembina PWI Riau mengakhiri. (BangDodi)
Tulis Komentar