Sepanjang 2018, DLH Sudah Melakukan 4 Kali Verifikasi
BANGKO PUSAKO/86 - Guna menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan oleh warga masyarakat dari beberapa kepenghuluan di Kecamatan Bangko Pusako terhadap Pabrik Kelapa Sawit PT Balam Sawit Sejahtera (PKS-PT BSS). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan sedikitnya 4 kali verifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DLH Rokan Hilir, Suwandi Ssos dihadapan warga masyarakat pada saat dilakukan pertemuan di aula kantor Kepenghuluan Bangko Lestari, Kamis (29/11/2018).
Ia mengatakan bahwa saat ini pihak perusahaan juga sedang melakukan perbaikan. Sejauh ini pihaknya selalu tanggap dengan setiap adanya keluhan atau pun pengaduan warga masyarakat.
"Jangankan pengaduan resmi. Sedangkan dari media saja kita respek. Artinya, apapun bentuk laporan yang masuk kepada kami itu tetap akan kami tindak lanjuti, tidak hanya PT BSS ini," kata Suwandi.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
Dan masalah limbah yang dibuang ke lahan masyarakat. Bahwa pihak BSS ini adalah merupakan salah satu perusahaan yang sudah menjalankan kerja sesuai dengan izin.
"Bahwa PT BSS sekarang juga sudah memiliki line aplication. Yang mana membuang limbah kesalahan masyarakat. Dan sepanjang sepengetahuan kami, bahwa BSS tidak membuang limbah ke media lain," cetusnya.
Sepanjang verifikasi itu, juga selalu diberikan pengertian kepada pihak perusahaan agar melakukan perbaikan. "Dimana setiap bergerak, kita juga selalu berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Setiap ada laporan masyarakat, DLH Dinas tetap memberikan pembinaan ," ujarnya.
Adapun pembinaan yang dilakukan pihaknya kepada pihak perusahaan terus berkelanjutan. Artinya, pembinaan yang lakukan itu terus berkelanjutan. Yakni mulai dari 17 September dan akan berakhir 17 Desember 2018 mendatang.
“Kita berharap dari hasil pertemuan dapat hasil maksimal. Intinya, setiap persoalan pasti yang akan selesai jika dilakukan dengan musyawarah mufakat, " kata Suwandi seraya berharap. (MasMin)
Tulis Komentar