Bocah 15 Tahun Dinodai di Kebun Sawit dan Diancam Dibunuh

Ilustrasi

KAPUAS HULU/86 --- Seorang siswi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dicabuli temannya sendiri. Sebut saja korban yang berusia 15 tahun itu, Bunga.

Sedangkan pelaku, juga masih di bawah umur. Yakni MK, yang masih berusia 16 tahun. Tak hanya itu, Bunga juga sempat diancam akan dibunuh MK, jika melaporkan perbuatan bejat tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap setelah paman korban melapor ke Polsek Silat Hilir," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).

Ia menceritakan, keluarga korban membuat laporan pada Selasa 19 Maret 2019. Tepat sehari setelah kejadian itu.

"Hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kejadian bermula saat korban pulang sekolah sendirian. Ketika korban melintasi jalan areal kebun sawit di salah satu desa di sana, tiba-tiba datang pelaku menghampiri," ceritanya.

Saat itu, kata Siko, pelaku langsung memeluk dan mencabuli korban. Setelah melakukan pelecehan terhadap korban, pelaku pergi dan sempat mengancam.

"Jadi, pelaku mengancam apabila korban melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, maka korban akan dibunuh," terangnya.

Pelaku saat ini sedang diperiksa di Mapolres Kapuas Hulu. Dia dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar