Gelar Razia, Polisi Tangkap Pemotor Bawa Sabu Rp 7 Juta

Ilustrasi

PALEMBANG/86 --- Seorang pengendara motor berinisial EA (39) ditangkap polisi dalam razia kendaraan bermotor di Palembang, Sumatera Selatan. EA tertangkap tangan membawa sabu saat dirazia.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene menyebut razia digelar jelang Lebaran di sejumlah lokasi. Alhasil, seorang pengendara ditangkap membawa 6,80 gram sabu di Jalan Mayor Zein, Kalidoni, Palembang.

"Sesuai perintah Kapolresta kami telah menggelar operasi kendaraan dan tadi malam didapati ada pengendara bawa sabu. Operasi ini jelang Lebaran," kata Irene saat ditemui di Mapolsek, Minggu (26/5/2019).

Irene mengatakan, saat razia digelar awalnya terlihat ada pengendara sepeda motor yang bertingkah mencurigakan. Sepeda motor yang digunakan tanpa pelat nopol dan tidak dilengkapi spion, lampu sein dan kelengkapan lain.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Aipda Hariyanto yang curiga meminta sang pengendara berhenti. Ketika diminta menunjukkan identitas berikut surat kelengkapan kendaraan, terlihat ada bungkus rokok terjatuh.

Sang pengendara sempat menutupi bungkus rokok tersebut dengan kaki. Namun polisi yang melihat langsung memeriksa kotak rokok dan ternyata berisi sabu senilai Rp 7 juta lebih.

"Kami menemukan barang bukti sabu seberat 6,80 gram, seharga Rp 7 juta. Tersangka ini awalnya membantah itu tapi langsung kita bawa dan diperiksa urine hasilnya postitif," kata Irene.

Dalam penangkapan itu, EA sempat mengamuk serta mengancam polisi. Beberapa kalimat ancaman pun terus dilontarkan dan memberontak selama dalam perjalanan menuju Mapolsek.

"Sekarang masih kita kembangkan, EA sendiri diketahui berasal dari Mariana, Banyuasin. Namun tinggal di Tangga Takat, Palembang. Sekarang masih diperiksa intensif," tutup Irene. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar