Hari Kedua Ops Zebra Muara Takus 2018

Satlantas Rohil Tindak 162 Pelanggar

Petugas Satlantas Polres Rokan Hilir saat melaksanakan Ops Zebra Muara Takus 2018 di Bagan Batu

BAGANBATU --- Memasuki hari kedua dilaksanakannya Operasi Zebra Muara Takus 2018, jajaran Satuan  Lalulintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir mencatat sedikitnya 162 pelanggar yang ditindak.

Hal tersebut seperti ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Jusli SH kepada Www.Riau86.com, Kamis (1/11/2018). " Dihari kedua kemarin, kita menindak sebanyak 162 pelanggaran, diantaranya 101 ditindak tilang sedangkan teguran ada sebanyak 61 berkas," jelasnya.

Penindakan tergas itu,  lanjut Kasat lagi diberikan kepada sepeda motor dan mobil.  Untuk sepeda motor ada sekitar 93 unit dan mobil sebanyak 8 unit.

Menurutnya, bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor.  Mayoritasnya para pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm pengaman yang sesuai standar SNI.

Padahal,  Kasat juga menyebutkan bahwa sebelum menggelar Operasi Zebra terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta instansi maupun pihak sekolah agar tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat berkendaraan. 

Kasat Lantas juga mengatakan, sasaran operasi adalah, potensi gangguan terhadap sikap mental prilaku pengemudi kendaraan di jalan raya, ambang gangguan atau prilaku pengemudi yang kebut-kebutan, atau saling serobot, parkir atau berhenti sembarangan, gangguan nyata seperti rawan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan. 

"Dalam operasi tersebut pihaknya menargetkan 7 pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain adalah pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, pengaruh narkoba/alkohol, anak dibawa umur, melawan arus lalu lintas, batas kecepatan dan berbonceng lebih dari satu," tegas Kasat. 

Dan demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, AKP Jusli menghimbau seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir agar tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

"Artinya, selalu melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya. Sebelum berkendara patuhi aturan lalu lintas," kata AKP Jusli seraya mengimbau. (Armind)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar