Tekan Angka Kecelakaan
Polres Rohil Tindak Tegas Pengendara Tak Pakai Helm
UJUNGTANJUNG/86 - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan korban yang fatal. Untuk itu jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil dan tim patroli mengingatkan agar semua pengedara sepeda motor harus menggunakan helm.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasat Lantas, AKP Jusli SH menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.
"Penindakan tegas yang akan diberikan kepada para pengendara tidak tertib tentu kita akan berikan sanksi yakni berupa tilang," jelas Jusli.
Menurutnya, dalam jumlah kasus kecelaksaan sepeda motor, korban yang mengalami luka berat ataupun tewas pada umumnya banyak yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung pada saat mengendarai sepeda motor.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
"Helm merupakan pengaman bagi pengendara. Kalau ada warga yang memakai pengaman seperti helm saat mengendarai sepeda motor akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar seluruh pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Rohil pentingnya menggunakan helm bagi keselamatan berkendara di jalan raya. Banyak korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal sia-sia di jalan raya hanya lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengatakan, bahwa warga masyarakat agar tidak selalu menyalahkan petugas. Jangan salahkan petugas kalau melakukan penindakan tegas. Polres Rokan Hilir melakukan hal ini untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dan menuju Kota yang tertib berlalu lintas. (MasMin)
Tulis Komentar