“Tegakkan Aturan Panwascam Simpang Kanan Taja Rakor APK”

Panwascam melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Partai politik dan Caleg sekaligus sosialisasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihadiri oleh Panwas Kabupaten Rokan Hilir, Jaka Abdillah

SIMPANGKANAN/86  - Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan untuk melakukan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih ditemukan menyalahi aturan. Hal ini dilakukan guna memahami kurangnya pemahaman terhadap pemilu.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan, Selasa, (8/1/2019) dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan tersebut. Dan narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.

 

Menurut Jaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan oleh peserta pemilu di Rohil. Dikarenakan sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya.

 

"Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data. Akan kita tertibkan,  karena menyalahi aturan. Inshaa Allah dalam pekan ini," terang Jaka saat menyampaikan materinya.

 

Bawaslu menilai langkah menggunakan billboard kurang tepat karena hanya caleg yang bermodal besar saja yang mampu memasangnya. Sedangkan caleg yang bermodal pas-pasan akan sulit mengaksesnya. Sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semuanya bahwa tidak dibenarkan memasang APK di bilboard.

 

Sedangkan APK selain itu, penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan seperti yang ada di Kecamatan Simpang Kanan. Ia berharap bahwa peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam agar tidak menyalahi aturan.

 

" Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi saat saya masuk ke Simpang Kanan ini banyak yang diluar dari titik lokasi yang telah di SK kan KPU Rokan Hilir, " imbuh Jaka.

 

Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan para caleg menyadari kesilapan dan segera memperbaiki APK yang telah dipasang. Agar sesuai aturan karena masyarakat sudah cerdas, mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar