Termasuk Pelajar, Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu Puluhan Paket
BENGKALIS/86 --- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis meringkus tiga tersangka diduga pengedar sabu jenis ganja kering dan sabu di Gang Nelayan, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Ketiga tersangka diamankan tersebut, DE (19) berstatus masih pelajar, AF alias Eko (22) dan Sur Als Yanto (31).
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dicurigai tersangka DE memiliki Narkoba jenis ganja di Desa Kuala Alam.
Dijelaskan Kasat AKP Syahrizal dari hasil penyelidikan diketahui bahwa target awal bernama tersangka DE. Kemudian Senin (8/4/19) pada pukul 19.30 WIB tim membuntuti hingga target berada di daerah Desa Wonosari.
" Tepatnya di sekitaran kolam renang di Jalan Wonosari Timur, DE berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan satu balutan kertas berisikan Narkoba jenis ganja yang sempat dibuang tersangka," ungkap Kasat Narkoba, AKP Syahrizal.
Sambung Kasat Narkoba, setelah DE diamankan dilakukan pengembangan asal Narkoba tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka DE bahwa barang bukti (BB) narkotika jenis Ganja diperoleh dari AF alias Eko dan berhasil diamankan Selasa (2/4/19) sekira pukul 06.30 WIB di dalam rumah Gang Nelayan Desa Kuala Alam.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket bulatan besar dan 33 paket kecil narkotika jenis ganja 250 gram. Dan juga menemukan 1 paket sedang dan 20 paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok 17,30 gram.
Selain itu juga mengamankan barang bukti, 2 gunting press, 1 timbangan digital, 3 HP, 1 gulungan plastik pek dan gulungan kertas balutan ganja dan uang tunai Rp1,550 juta. (rls/Mas min)
Tulis Komentar