DPRD Rohil Bentuk Empat Pansus Ranperda

DPRD Rohil membentuk empat Pansus Ranperda

BAGANSIAPIAPI/86 - Pimpinan DPRD langsung membentuk empat panitia khusus (Pansus). Itu usai menggelar rapat paripurna penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil hingga mengesahkan untuk dibahas.

Berdasarkan surat keputusan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah, bahwa dibentuknya Pansus ini guna membahas empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil. Sudah disepakati untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pembahasan, kata Hamzah, tentunya akan melibatkan dinas-dinas terkait supaya ada keseragaman narasi. Sehingga aturan yang disahkan nantinya tidak bertentangan, dengan aturan yang ada di atasnya.

"Empat Ranperda akan dibahas secara intensif oleh Pansus bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait," kata Hamzah.

Disebutkan, bahwa Pansus yang telah dibentuk akan bekerja sesuai masa kerja pansus berlaku yang selama tiga bulan sejak SK ditetapkan.

Sementara itu, anggota DPRD Rohil, Amansyah menanggapi soal masa kerja Pansus ini yang tidak dapat dipastikan. Karena proses pembahasan ada kalanya dokumen yang diminta, kepada OPD terkait yaitu pemerintah daerah tidak dapat dipenuhi.

Kemudian, Darwis juga memberikan interupsi terkait masa tugas Pansus. Bahwa katanya sebagaimana rapat konsultasi Banmus dan AKD, telah disepakati bahwa Pansus bekerja selama dua bulan. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar