Lagi....Polres Rohil Tangkap Pembakar Hutan dan Lahan Seluas 500 Ha di Kuba

Satgas Gakkum Karlahut Polres Rohil yang dipimpin oleh Iptu R. Ginting, SH beserta 3 Personil Unit II Tipidter Polres Rohil di Backup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Riau dan Personil Polsek Bandar Sei Kijang behasil menemukan keberadaan saudara MR Alias S

KUBU BABUSALLAM/86 - Lagi....Satgas Gakkum Karlahut Polres Rohil yang dipimpin oleh Iptu R. Ginting, SH beserta 3 Personil Unit II Tipidter Polres Rohil di Backup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Riau dan Personil Polsek Bandar Sei Kijang behasil menemukan keberadaan saudara MR Alias Siroy. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Kiyap Jaya Dusun Pesawoan Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Ahad (22/9/19).

MR Alias Siroy(43) yabg berprofesi sebagai petani adalah warga RT.01/RW.01 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamtan Kubu Babusalam, Ditangkap petugas polisi lantaran melakukan tindak pidana Karhutla.

Penangkapan MR berkat laporan Iptu R. Ginting, SH,(46)Agt Polri, Aspol Polsek Tanah Putih. Sedangkan saksi-saksi yakni Briptu Try Putra K. Silitonga, (24) Polri, Alamat Asrama Polres Rohil, dan Bripda Rian Prayuda(20) Polri Alamat Asrama Polres Rohil.

Titik koordinat adalah *N 1°56′ 3″ E 100°37′ 28″**N 1°56′ 15″ E 100°37′ 26″*N 1°56′ 1″ E 100°37′ 30. Dengan luas lahan lebih kurang 500 hektar.

Adapun barang bukti diamankan petugas polisi tiga buah potongan kayu yang terbakar. Tersangka MR kena Pasal 108 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Jo Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang PPLH Jo Pasal 187 KUHPidana.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, via WA Group Rekan Media Polres Rohil, Ahad (22/9/19) malam. Ia menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada hari Rabu 07 Agustus 2019, lua sekira Pukul 10.00 Wib. Dimana pada saat itu pelapor bertugas sebagai tim pemadaman karhutla.

”Memang pelaku sudah diingatkan masyarakat. Namun masih saja melalukan pembakaran,” katanya.

Akibat pengolahan lahan dengan cara membakar tersebut api tidak dapat dikendalikan. Sehingga melebar dan menyebabkan kebakaran terhadap lahan disekitar TKP lokasi II Kampung Kerpe, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babusalam ,Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Setakat ini tersangka pembakaran Karhutla di Kuba diamankan di Mapolres Rokan Hilir. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar